POJOKBOGOR.id - Lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor kembali normal dua arah, Jumat (12/4) mulai pukul 19.00 WIB. Sebelumnya, one way arah Jakarta diberlakukan mulai pukul 11.20 WIB.
Wadi Lantas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Afandi mengungkapkan penerapan one way arah Jakarta hingga 7 jam, disebabkan tumpukan kendaraan di kawasan Puncak dari arah Cianjur cukup membludak.
"Jadi hari ini one way lebih lama dari sebelumnya karena terpantau lebih banya yang turun, kami lakukan pemantauan tadi si perbatasan Cianjur," jelas Edwin.
Baca Juga: Gas Elpiji 12 Kilogram Meledak, Tiga Orang Alami Luka Bakar 70 Persen
Edwin mengungkapkan, rekayasa lalu lintas serupa akan diterapkan kembali pada Sabtu, 13 April 2024 mengingat arus wisatawan di kawasan Puncak memasuki puncaknya akhir pekan ini.
"Pertama kita lakukan pemeriksaan ganjil genap untuk membatasi kendaraan yang memasuki Jalur Puncak, kemudian diteruskan dengan one way arah Puncak tergantung kondisi dan situasi," kata Edwin.
Jalur Puncak tidak hanya didatangi masyarakat yang ingin mengisi waktu libur lebaran, tapi juga menjadi jalur mudik, terutama bagi pengendara roda dua.
Baca Juga: Tiap Hari 45 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak Selama Libur Lebaran
"Sejak H+1 kemarin, hingga hari ini rata-rata kendaraan yang masuk ke Jalur Puncak sekitar 45 ribu kendaraan," kata Edwin, Jumat (12/4). ***



