BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pembangunan jalan khusus tambang bukan lagi sekadar rencana. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Pemkab Bogor telah menyiapkan dana sekitar Rp100 miliar untuk tahap awal pembebasan lahan jalur khusus tambang.

Kebijakan ini diambil dengan satu tujuan utama, yakni memisahkan jalur truk tambang dari jalan umum yang digunakan warga.

Selama bertahun-tahun, aktivitas angkutan tambang menjadi sumber persoalan di sejumlah wilayah seperti Cigudeg, Rumpin, Parung Panjang, dan kawasan sekitarnya.

Kerusakan jalan, debu tebal, hingga kemacetan berkepanjangan telah lama menjadi keluhan masyarakat.

Dengan masuknya proyek jalur khusus ke tahap eksekusi, penyelesaian masalah tersebut kini mulai bergerak ke arah yang lebih konkret.

Pemkab Bogor menegaskan bahwa pembangunan jalur tambang tidak hanya dibebankan kepada pemerintah.

Para pengusaha tambang juga diminta terlibat aktif dalam skema kolaborasi pembangunan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek sekaligus mencegah pembiayaan sepenuhnya bertumpu pada APBD.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci utama dalam penataan aktivitas tambang yang lebih tertib.

“Kolaborasi diperlukan agar penataan jalur tambang bisa berjalan lebih cepat, efektif, dan tidak membebani anggaran daerah secara berlebihan,” ujarnya.

Rencana pembangunan jalur khusus tambang ini juga akan dikomunikasikan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, guna memastikan sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk memperdebatkan keberadaan tambang.

Fokus utama adalah menata aktivitas pertambangan agar tidak lagi berdampak langsung pada keselamatan, kenyamanan, dan kualitas hidup masyarakat sekitar.

Dengan jalur khusus, truk tambang diharapkan tidak lagi melintas di jalan warga, sehingga ruang publik dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya. ***