POJOKBOGOR.id - Rencana pembangunan jalan tambang di Kabupaten Bogor dipastikan masih berlanjut. Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan proyek tersebut belum dihentikan, bahkan anggaran pembebasan lahan sekitar Rp100 miliar masih tercantum dalam APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026.

Penegasan itu disampaikan Rudy seusai mengikuti Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kabupaten Bogor, Senin 14 September 2026. Rapat tersebut membahas Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Rudy mengatakan, masih adanya anggaran pembebasan lahan menjadi salah satu indikator bahwa pembangunan jalan tambang tetap menjadi program yang dijalankan Pemkab Bogor.

“Jalan tambang masih berjalan. Bahkan dalam postur APBD Tahun Anggaran 2026 anggarannya masih teranggarkan untuk pembebasan lahan kurang lebih sekitar Rp100 miliar,” tegas Rudy.

Pembebasan Lahan Tunggu Proses Sesuai Aturan

Meski anggaran telah tersedia, Rudy menyebut proses pembebasan lahan tidak dapat dilakukan secara langsung. Pemerintah harus memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Salah satu tahapan penting adalah penetapan lokasi. Untuk kebutuhan lahan dengan luas lebih dari lima hektare, proses tersebut memerlukan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tambang harus sesuai dengan ketentuan tata ruang.

“Lahan tersebut pada saat pemerintah tujuannya untuk membangun jalan, maka kesesuaian tata ruangnya juga harus sesuai,” ujarnya.

Rudy memastikan berbagai tahapan tersebut masih diproses oleh Pemkab Bogor.

Ia menjelaskan, setiap program yang masuk dalam rancangan APBD bukan keputusan yang muncul secara tiba-tiba. Program tersebut telah melalui proses perencanaan pembangunan, mulai dari Musrenbang tingkat desa, kelurahan dan kecamatan hingga penyusunan RKPD.

“Yang kita susun menjadi sebuah rancangan APBD yang dibahas bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Bogor, sehingga menjadi sebuah produk dan program yang betul-betul dibutuhkan masyarakat Kabupaten Bogor,” katanya.

Jalan Tambang Tak Diganti Jalur Kereta

Di sisi lain, Pemkab Bogor juga tengah menyiapkan opsi penguatan konektivitas transportasi di wilayah barat Kabupaten Bogor, termasuk melalui pengembangan jalur kereta api.

Namun, Rudy menegaskan rencana pengembangan jalur kereta api tersebut bukan pengganti pembangunan jalan tambang.

Ia meminta tidak ada anggapan bahwa rencana jalan tambang telah dialihkan menjadi pembangunan jalur kereta api.

“Jangan sampai diputarbalikkan bahwa jalan tambangnya hilang berubah menjadi kereta api,” tandas Rudy.

Dengan penegasan tersebut, Pemkab Bogor memastikan rencana pembangunan jalan tambang tetap masuk dalam agenda pemerintah daerah. Saat ini, prosesnya masih berlanjut, terutama terkait pembebasan lahan, penetapan lokasi dan kesesuaian tata ruang.