BOGOR.POJOKSATU.id - Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Sukabumi mengumumkan pengaturan operasional Jalur Tol Fungsional Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Sesi III yang diberlakukan pada Rabu (25/3/2026).

Kebijakan ini diterapkan untuk mengatur arus kendaraan selama periode libur Lebaran.

Dalam skema yang ditetapkan, jalur tol akan dibuka secara bergantian untuk dua arah. Pada pagi hari, akses dibuka dari arah Bogor menuju Karangtengah mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB.

Sementara itu, pada siang hingga sore hari, jalur akan difungsikan sebaliknya, yakni dari Karangtengah menuju Bogor mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.

“Pengaturan ini dilakukan secara situasional untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalur Bocimi,” demikian disampaikan pihak kepolisian.

Pengendara yang akan melintas diimbau untuk menyesuaikan waktu perjalanan dengan jadwal yang telah ditentukan, guna menghindari penumpukan kendaraan di titik akses.

“Kami mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” lanjutnya.

Penerapan sistem buka-tutup ini diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan, sekaligus memastikan perjalanan masyarakat tetap aman dan terkendali selama masa libur Lebaran. ***