BOGOR.POJOKSATU.id - Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja atau Buruh Bogor (APB2) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Cibinong, pada Kamis (20/11/2025).

Massa mulai memadati kawasan sejak pagi, membawa berbagai spanduk seruan terkait isu kesejahteraan dan perlindungan pekerja.

Dalam orasi yang disampaikan, perwakilan APB2 membacakan sejumlah tuntutan yang menjadi fokus aksi kali ini. Beberapa poin utama yang mereka dorong kepada pemerintah daerah dan pusat antara lain:

1. Kenaikan UMK 2025 sebesar 8,5 persen, termasuk penyesuaian UMSK dengan besaran yang sama dari UMK tahun 2025.

2. Penghapusan sistem kerja PKWT, outsourcing, dan pemagangan, yang dinilai merugikan pekerja karena minim perlindungan.

3. Perlindungan bagi pekerja dari ancaman PHK, serta langkah pencegahan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja sepihak.

4. Program UHC BPJS Kesehatan untuk pekerja yang terkena PHK maupun pensiun agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara layak.

5. Reformasi aturan perpajakan, khususnya penghapusan pajak pada pesangon serta THR atau bonus.

6. Pembentukan tim monitoring norma ketenagakerjaan yang melibatkan pemerintah, Apindo, dan serikat pekerja/buruh agar pengawasan terhadap perusahaan lebih efektif.

Aksi berlangsung dengan tertib, meski kepadatan massa sempat membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat.

Petugas kepolisian bersama aparat Dishub tampak melakukan pengaturan untuk mengurai kemacetan sekaligus memastikan jalannya aksi tetap kondusif.

Hingga siang hari, situasi di lapangan masih terpantau aman.

Massa buruh terlihat bergantian menyampaikan aspirasi mereka, berharap tuntutan tersebut mendapat perhatian serius dari Pemkab Bogor maupun pemerintah provinsi. ***