BOGOR.POJOKSATU.id - Jalur wisata Puncak Bogor dipastikan akan menerapkan kebijakan Car Free Night (CFN) pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Rekayasa lalu lintas ini disiapkan untuk mengatur mobilitas warga dan wisatawan yang akan melintas di kawasan Puncak.
Satuan Lalu Lintas Polres Bogor telah menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas guna memastikan kelancaran dan keamanan selama perayaan malam tahun baru.
Kebijakan ini menjadi bagian dari antisipasi lonjakan kendaraan yang biasanya terjadi di jalur Puncak.
Kasat Lantas Polres Bogor, Rizky Guntama, menjelaskan bahwa pelaksanaan Car Free Night akan dimulai sejak Selasa malam, 31 Desember 2025, hingga Rabu pagi, 1 Januari 2026.
“Bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan melintas di jalur Puncak pada malam pergantian tahun, kami imbau untuk mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan,” ujar Rizky, Senin (29/12/2025).
Lebih lanjut, Rizky memaparkan bahwa penerapan Car Free Night akan berlangsung mulai pukul 18.00 WIB pada Rabu (31/12/2025) dan berakhir pada pukul 06.00 WIB keesokan harinya, Kamis (1/1/2026).
Penutupan jalur akan dilakukan secara bertahap. Untuk akses melalui jalan tol, penutupan sudah dimulai sejak pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, pada jalur utama Puncak, kendaraan roda empat masih diperbolehkan melintas hingga pukul 21.00 WIB.
Adapun kendaraan roda dua masih diberi toleransi melintas hingga pukul 22.00 WIB.
Setelah waktu tersebut, jalur Puncak akan diberlakukan penutupan total sebagai bagian dari pelaksanaan Car Free Night.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan wisatawan agar mengatur waktu perjalanan dengan baik serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Pengendara juga diminta mempertimbangkan jalur alternatif untuk menghindari kepadatan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan suasana malam pergantian tahun di kawasan Puncak dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Berikut merupakan jalur alternatif agar terhindar dari kemacetan panjang:
1. Jalur Cibubur : Cianjur via Jonggol
Rute : Cibubur, Cileungsi - Jonggol Cariu - Cikalong - Cianjur
2. Jalur Ciawi : Cianjur via Sukabumi
Rute Ciawi - Cicurug - Cibadak - Kota Sukabumi - Cianjur. ***



