BOGOR.POJOKSATU.id - Kepastian pembangunan Jalan Tol Serpong–Bogor yang melintasi kawasan Parung akhirnya terwujud setelah dilakukannya penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) serta Perjanjian Penjaminan dan Regres di Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta.
Jalan tol dengan total panjang 32,03 kilometer ini tercatat sebagai proyek tol pertama yang ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Infrastruktur tersebut dirancang untuk menghubungkan wilayah Bogor di Jawa Barat dengan Serpong di Tangerang, Banten.
Nilai investasi proyek ini mencapai Rp12,35 triliun dan sepenuhnya dibiayai oleh badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), tanpa menggunakan dana APBN secara langsung.
Tahapan konstruksi dijadwalkan dimulai pada Oktober 2026 dan ditargetkan rampung pada Agustus 2028. Sementara itu, proses pengadaan lahan direncanakan mulai dilakukan pada awal tahun 2026.
Tol Serpong–Bogor via Parung akan dibangun dalam empat seksi, meliputi ruas Salabenda–Simpang Susun Pondok Udik, Pondok Udik–Putat Nutug, Putat Nutug–Rumpin, serta Rumpin–Junction Serpong.
Pelaksanaan proyek ini dipercayakan kepada Konsorsium PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS), yang terdiri dari PT Persada Utama Infra, Jasa Marga, Adhi Karya, dan Hutama Karya Infrastruktur.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyatakan bahwa keterlibatan penuh badan usaha dalam proyek ini menunjukkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim pembangunan infrastruktur nasional.
Menurutnya, proyek tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Bogor dan sekitarnya. ***



