BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bogor mulai menerapkan langkah baru untuk menekan konsumsi energi di tengah kondisi global yang tidak menentu.

Salah satunya dengan mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) mengubah pola mobilitas menjadi lebih ramah lingkungan, termasuk menggunakan sepeda saat berangkat kerja.

Kebijakan tersebut juga dibarengi dengan penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN di lingkungan Pemkab Bogor.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG yang diterbitkan pada 27 Maret 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan krisis global, khususnya yang berdampak pada sektor energi dan harga bahan bakar.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk adaptasi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara efektivitas kerja dan efisiensi energi.

“Kebijakan ini merupakan langkah adaptif untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan efisiensi energi,” ujar Rudy Susmanto.

Selain itu, Pemkab Bogor juga mendorong ASN untuk mulai beralih ke moda transportasi yang lebih hemat energi, seperti bersepeda, sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar.

Langkah ini diharapkan tidak hanya berdampak pada penghematan energi, tetapi juga mendukung gaya hidup sehat serta mengurangi emisi di wilayah Kabupaten Bogor. ***