POJOKBOGOR.id - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan bayi antara milik Siti Mauliah (37) dengan ibu D, benar-benar tertukar di RS Sentosa Kemang, Kabupaten Bogor, usai hasil tes DNA yang dilakukan di Puslabfor Mabes Polri Sentul, diketahui hasilnya, Jumat (25/8).
"Berdasarkan hasil laboratorium forensik Puslabfor Mabes Polri, memang fixed 99,99 persen berdasarkam data yang diberikan Puslabfor, bahwa anak tersebut memang tertukar," jelas Rio.
Rio mengungkapkan, orang tua dari dua anak yang tertukar itu pun telah menerima untuk masing-masing menukar anak mereka, meski telah dirawat hingga berusia 1 tahun.
Baca Juga: Kasus Bayi Tertukar, Kedua Orang Tua Bersedia Lakukan Tes DNA
"Dengan kebesaran hati, kedua belah pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa," jelas Rio.
Meski hasil tes DNA telah diketahui, proses pengembalian anak kepada orang tua biologis masing-masing tidak bisa langsung dilakukam begitu saja, karena membutuhkan proses adaptasi demi kepentingan kedua anak.
Rio menjelaskan, kedua belah pihak telah sepakat membuat rumah bersama di Polres Bogor untuk proses adaptasi dengan keluarga baru, di mana telah ditentukan jadwal bagi kedua orang tua agar terjalin hubungan sebagai mana mestinya.
Baca Juga: Bayi Tertukar, 15 Perawat RS Sentosa Dinon-aktifkan akibat Kelalaian
"Proses bonding antara ibu dan anak sudah dibuat jadwal per jadwal. Dan akan dilakukan selama satu bulan ke depan, setelah itu dapat dilakukan pengembalian ke orang tua masing-masing," jelas Rio.
Rio menegaskan, permasalahan antara Siti Mauliah dengan ibu D lewat restorative justice atau diselesaikam secara kekeluargaan tanpa adanya unsur pidana.
"Untuk dugaan kelalaian dari pihak rumah sakit masih kita dalami. Sementara untuk ibu S dan ibu D diselesaikan lewat restorative justice," jelas Rio. ***



