POJOKBOGOR.id - Keributan dalam rumah tangga hingga penusukan terjadi di Kampung Lebak Pasar, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Sabtu 11 Oktober 2025 malam.

‎Kapolsek Klapanunggal, Iptu Gayuh Agrisukma menjelaskan, pasangan yang menikah siri itu terlibat pertengkaran rumah tangga sejak Kamis, 9 Oktober 2025.

Saat itu, keduanya terlibat adu mulut melalui telepon.

‎Pada Sabtu sore, suami berinisial N tiba di rumah kontrakannya.

Setiba di rumah, sempat terjadi interaksi antara istri M dan suaminya N. Namun, saat istri menyiapkan makanan tidak disentuh oleh sang suami.

‎"Ketegangan meningkat, malam harinya setelah N memperlihatkan video yang tidak pantas kepada anak mereka, hingga membuat anaknya muntah dan menangis," ujarnya, Minggu 12 Oktober 2025.

‎Saat itu, kata Gayuh, M mencoba menangkan dan mengganti pakaian anaknya. Tanpa sengaja pintu rumah menimpa kepala sang anak.

‎"Hal tersebut memicu pertengkaran kembali antara pasangan suami istri itu. Dalam emosi, M sempat membanting ember dan toples. Perselisihan memuncak ketika N memukul kepala M dengan kayu, menyebabkan benjol di kepala korban," jelas dia.

‎Tidak berhenti disitu, kata Kapolsek, N juga sempat memukul M menggunakan pengki plastik, hingga mengakibatkan tangan kanannya memar.

‎"Dalam situasi emosi yang memuncak, M yang saat itu memegang benda tajam mengayunkan benda tersebut ke arah N dengan mata terpejam, hingga mengenai lengan kiri," imbuh dia.

‎Akibat peristiwa itu, kata dia, N mengalami luka sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit.

‎"Korban langsung dilarikan ke RSIA Graha Kenari, Cileungsi untuk mendapatkan perawatan medis," papar Kapolsek Klapanunggal.

‎Hingga saat ini, kasus tersebut sudah dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

‎"Polsek Klapanunggal Polres Bogor melakukan cek TKP, meminta keterangan, serta mengantar visum untuk selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor, karena adanya perempuan yang terlibat," pungkasnya.