BOGOR.POJOKSATU.id - Banyak diantara kalian semua sudah tahu kan jika fenomena pengemudi merokok saat berkendara masih kerap ditemui di jalanan Bogor.
Bukan hanya pengendara motor, sejumlah sopir angkot juga terlihat tetap merokok saat mengemudi, meski berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.
Perilaku merokok ketika mengemudi dinilai dapat mengurangi konsentrasi pengendara.
Fokus yang terpecah membuat reaksi terhadap kondisi lalu lintas menjadi lebih lambat, terutama di jalur padat yang membutuhkan kewaspadaan tinggi.
Selain menurunkan konsentrasi, puntung rokok yang dibuang sembarangan juga menyimpan risiko serius.
Bara api dari rokok berpotensi mengenai pengendara lain, khususnya pengendara sepeda motor, dan dapat memicu kecelakaan maupun luka bakar.
Dalam aturan lalu lintas, pengemudi yang tidak berkendara secara wajar dan tidak penuh konsentrasi dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Merokok saat mengemudi termasuk dalam aktivitas yang bisa mengganggu keselamatan berkendara.
Praktik ini menjadi sorotan karena sopir angkot membawa penumpang, sehingga tanggung jawab keselamatan tidak hanya pada diri sendiri, tetapi juga pada orang lain.
Ketidakdisiplinan pengemudi berpotensi membahayakan banyak pihak di jalan.
Keselamatan berlalu lintas sejatinya merupakan tanggung jawab bersama, baik pengemudi angkutan umum, pengendara pribadi, maupun pengguna jalan lainnya.
Kesadaran untuk berkendara dengan aman, tertib, dan penuh konsentrasi menjadi kunci utama menekan angka kecelakaan.
Masyarakat pun diimbau untuk saling mengingatkan dan mendukung terciptanya budaya berlalu lintas yang lebih aman di Kota Bogor, demi kenyamanan dan keselamatan semua pengguna jalan. ***



