BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan bahwa rencana relokasi deretan kios di kawasan Babakan Raya, Kecamatan Dramaga, tetap akan berjalan meski menghadapi penolakan dari sejumlah pedagang.
Kebijakan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari penataan kawasan strategis yang berada di sekitar kampus IPB University, yang selama ini menjadi salah satu titik padat aktivitas warga dan mahasiswa.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menegaskan bahwa penataan ini tidak semata-mata untuk kepentingan para pedagang yang menempati lahan tersebut, melainkan untuk manfaat masyarakat yang lebih luas.
Ia menekankan bahwa kondisi lalu lintas di kawasan Babakan Raya kerap terhambat akibat deretan kios yang berdiri terlalu dekat dengan badan jalan.
Sehingga penataan dianggap perlu dilakukan agar arus kendaraan lebih lancar, area terlihat lebih tertib, serta estetika lingkungan tetap terjaga.
Menurut Eko, keputusan relokasi merupakan bagian dari program pemerintah yang difokuskan pada kepentingan umum. Ia memahami keberatan pedagang yang meminta agar bangunan mereka cukup dimundurkan tanpa harus dipindahkan ke lokasi lain.
Namun, Eko menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berada di bawah kewenangan IPB University sebagai pemilik lahan. Jika pihak kampus memungkinkan penataan ulang tanpa relokasi, maka keputusan itu berada di tangan mereka.
Namun apabila tidak memungkinkan, Eko berharap masyarakat memahami bahwa langkah pemerintah diambil demi tujuan yang lebih besar dan manfaat jangka panjang.
Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi yang jelas antara pedagang, pihak kampus, dan pemerintah daerah agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Pemerintah ingin memastikan bahwa penataan kawasan tidak hanya menyelesaikan persoalan tata ruang, tetapi juga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar Babakan Raya.
Dengan ketegasan ini, Pemkab Bogor berharap proses relokasi dapat berjalan dengan baik, meski di tengah dinamika penolakan.
Penataan kawasan Babakan Raya disebut sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, ramah pejalan kaki, dan selaras dengan pengembangan kawasan pendidikan IPB. ***



