BOGOR.POJOKSATU.id - Polisi mengamankan seorang pria berinisial DP (23) di ruas Tol Jagorawi, tepatnya di Kilometer 21 wilayah Bogor, Jawa Barat.
DP diketahui merupakan pengemudi mobil Toyota Fortuner yang telah dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB saat petugas Patroli Jalan Raya (PJR) tengah melakukan patroli rutin.
Polisi mencurigai kendaraan tersebut setelah mencium bau menyengat bahan bakar solar dari arah mobil yang melintas.
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli, menjelaskan bahwa di dalam bagasi mobil ditemukan sebuah tangki tambahan yang berfungsi sebagai penampung solar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sekitar 400 liter solar subsidi yang disimpan dalam tangki buatan tersebut.
“Pelaku membuat tangki penampung solar di bagian bagasi. Solar yang diamankan kurang lebih 400 liter. Pelaku beserta barang bukti sudah kami bawa ke induk untuk proses lebih lanjut,” ujar Ahmad Jajuli, Senin (5/1/2026).
Selain solar, polisi juga menemukan lebih dari 25 kode barang atau barcode yang diduga digunakan untuk melakukan pengisian bahan bakar di SPBU.
Tidak hanya itu, petugas turut mengamankan 17 pasang pelat nomor kendaraan, yang diduga digunakan secara bergantian untuk mengelabui petugas dan sistem pengawasan.
“Yang kami amankan satu orang. Barcode-nya lebih dari 25, pelat nomor ada 17 pasang. Pelat nomor yang digunakan saat penangkapan bukan yang asli,” tambahnya.
Modus pelaku diketahui dengan cara berkeliling dari satu SPBU ke SPBU lain untuk mengisi solar subsidi, kemudian menampungnya ke dalam tangki tambahan berbentuk kotak yang dipasang di bagasi mobil.
Tangki tersebut dirancang menyesuaikan ukuran bagasi dan dilengkapi dengan sejumlah pipa paralon sebagai saluran pengisian.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami jaringan, tujuan distribusi solar subsidi tersebut, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penyalahgunaan bahan bakar subsidi.
Khususnya di jalur-jalur strategis seperti Tol Jagorawi, guna mencegah kerugian negara dan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran. ***



