BOGOR.POJOKSATU.id - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Bogor membongkar sebuah acara yang diduga merupakan pesta gay terselubung dengan dalih "Family Gathering" di wilayah Megamendung, kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Acara tersebut terendus pihak berwajib setelah diketahui bahwa undangannya tersebar secara daring melalui media sosial.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa para peserta yang hadir dalam kegiatan itu mengetahui informasi acara dari undangan yang disebarkan terbuka secara online.

Para peserta datang setelah menerima undangan melalui media sosial," ujarnya dalam pernyataan resmi pada Senin, 23 Juni 2025.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa peserta yang ingin mengikuti acara dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 200 ribu per orang.

Di dalam acara tersebut, terdapat berbagai pertunjukan seperti lomba menyanyi dan lomba menari yang menjadi bagian dari rangkaian hiburan.

"Panitia mengemas acara ini sebagai kegiatan family gathering, lengkap dengan berbagai pertunjukan, termasuk pentas seni, lomba menyanyi, dan lomba menari," terang Teguh. Ia menambahkan bahwa peserta wajib membayar sejumlah uang sebagai biaya keikutsertaan.

Penggerebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian berhasil mengamankan total 75 orang. Dari jumlah tersebut, 74 di antaranya merupakan pria, dan hanya satu orang yang berjenis kelamin perempuan.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami lebih lanjut tujuan dan latar belakang penyelenggaraan acara tersebut.

Aparat juga terus menyelidiki siapa saja pihak yang terlibat dalam perencanaan serta pelaksanaan kegiatan yang diduga menyalahi norma tersebut. ***