POJOKBOGOR.id- Polsek Rumpin, menangkap seorang penyalahguna narkoba usai menunjukkan tingkah mencurigakan di sekitaran tiang listrik di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin (31/7).

Kapolsek Rumpin, Kompol Sumijo menjelaskan, pelaku berinisial SM (35) ditangkap dengan barang bukti sebungkus plastik sabu tersimpan dalam bungkus rokok, saat kepolisian menggelar Operasi Antik Lodaya 2023.

Polsek Rumpin Polres Bogor berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam Operasi Antik 2023  yang di gelar Pada 31 Juli 2023.

Baca Juga: Pakai Narkoba, Ketua RW Perempuan di Cigudeg Diciduk Polisi

"Saat Operasi Antik Lodaya, kami mencurigai gerak gerik tersangka yang berada di sekitaran tiang listrik. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok," kata Sumijo.

SM kemudian dijerat dengan Pasal 111 dan/atau Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancama pidana penjara maksimal 12 tahun.

"Saat ini SM masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Bogor," jelas Sumijo.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Tangkap 21 Pengedar Narkoba

Sebelumnya, Seorang Ketua RW perempuan di Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor ditangkap Sat Narkoba Polres Bogor, atas penyalahgunaan narkoba.

Ketua RW tersebut, terbukti positif narkoba saat dilakuka  tes urine. Diketahui, dia ditangkap pada Kamis (27/7) malam.

Kepala Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Ajat Sudrajat menjelaskan, penangkapan Ketua RW itu dilakukan di Kampung Bunar, Desa Bunar.

Baca Juga: Polres Bogor Selidiki Dugaan Pencabulan oleh WNA Nigeria yang Diunggah Instagram Hotman Paris

"Itu memang Ketua RW di wilayah kami. Ditangkapnya malam Jumat kemarin tapi nggak tahu kronologinya seperti apa," kata Ajat, Minggu (30/7).

Kata, sebagian warga yang mengetahui penangkapan tersebut kaget karena ketua RW itu tidak terlihat sebagai pengguna narkoba.

"Kalau jadi pengedar atau apa saya juga tidak tahu. Karena selama ini kelihatannya tidak seperti itu," kata Ajat.

Baca Juga: Kasus Narkoba di Kabupaten Bogor Turun Sepanjang 2022

Menurut ajat, Ketua RW tersebut, berstatus aktif dan berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan memiliki suami. "Kami akan konsultasi dengan BPD, pasti akan ada tindakan karena tindakan ini sudah tidak bisa ditolerir lagi," kata dia. ***