POJOKBOGOR.id - Polisi mengecek sebuah tempat indekos di Bogor, tepatnya di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Indekos di Bogor tersebut diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi.
Pengecekan indekos di Bogor dilakukan pada Jumat 15 Maret 2024 kemarin sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca Juga: Pabrik Tahu di Megamendung Ludes Terbakar
Diketahui, tempat indekos di Bogor tersebut berisi enam kamar dengan empat di antaranya berpenghuni.
"Penghuni kamar kamar kos tersebut adalah Saudari A kamar 6, Saudari B kamar 2, Saudara S kamar 3, dan Saudara Y kamar 5," kata Kapolsek Tamansari Iptu Jajang.
Jajang mengatakan, pengecekan tempat indekos di Bogor tersebut berawal dari laporan warga. Pengurus RT, dusun, dan desa setempat juga turut hadir.
Baca Juga: Penguatan Partisipasi Masyarakat: Refleksi Reses DPRD Kota Bogor
"Hasil yang didapat di lokasi TKP (tempat kejadian perkara) pemilik kos Saudari Esti Kusumawati menyatakan pernyataan itu tidak benar adanya, hanya berita hoaks saja," jelasnya.
Pemilik indekos di Bogor menceritakan pada Selasa 12 Maret sebelumnya ada anak dan menantu berkumpul di kediamannya.
Mereka membawa kendaraan sehingga kondisi tempat indekos sangat ramai.
"Semua penghuni indekos di Bogor ini tercatat di buku pengunjung dan fotokopi KTP terlampir, dan dalam kos tersebut sudah terpasang kamera CCTV. Jadi pergerakan apa pun terpantau dan tidak ada pelanggaran. Perbuatan seperti yang dituduhkan adalah tidak benar berdasarkan pengakuan ibu kos," pungkas Jajang.



