POJOKBOGOR.id - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengedepankan prinsip keberlanjutan dalam melakukan penataan ruang-ruang publik.

Rudy mengungkapkan, penataan wilayah dari sampah visual, seperti baliho, reklame dan lainnya, telahndilakukan sejak Oktober 2025.

Penataan dilakukan di kawasan Gadog hingga perbatasan Cianjur, dengan menertibkan reklame tak berizin serta menata ulang reklame yang berizin demi keindahan kota atau membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga: Hujannya Sih Kecil, Tapi Jalan di Kemang Bogor Ini Selalu Kebanjiran!

"Beberapa billboard yang tidak berizin kita bongkar. Ada juga yang berizin, tetapi mengganggu estetika kota atau membahayakan pengguna jalan, itu juga kita tata," tegas Rudy.

Termasuk atribut partai maupun kegiatan lainnya, Rudy menegaskan pemerintah daerah tidak melarang. Namun, ia mengingatkan agar aspek estetika dan kepentingan umum diprioritaskan.

“Siapa pun boleh memasang atribut partai atau atribut kegiatan lainnya, tetapi aspek estetika dan kepentingan umum harus tetap diperhatikan. Kalau secara estetika kurang tepat atau mengganggu kepentingan umum, tentu akan kita rapikan bersama-sama,” tegas Rudy.

Baca Juga: Program 1 Kecamatan 1 Hektare Hutan Bakal Segera Diwujudkan Bupati Bogor

Lebih lanjut, Rudy menyampaikan bahwa langkah penataan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Selain penataan kawasan, Pemkab Bogor juga memperkuat komitmen terhadap pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Rudy menekankan bahwa kantor-kantor dinas harus menjadi contoh dalam penggunaan produk ramah lingkungan.

“Untuk kantor-kantor dinas, sudah sewajarnya menggunakan produk-produk yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga: Diiming-imingi Kemewahan, Gadis Asal Puncak Bogor Dijual ke China

Ia menambahkan, setiap proyek pembangunan di Kabupaten Bogor wajib memperhatikan dampak terhadap lingkungan, termasuk dalam pemilihan material yang digunakan.

“Pembangunan apa pun yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor harus memperhatikan aspek lingkungan, termasuk penggunaan material yang tidak berdampak buruk terhadap lingkungan,” pungkas Rudy Susmanto. ***