BOGOR.POJOKSATU.id - Pihak Kepolisian Resor Bogor berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari sebuah pesta seks sesama jenis yang digerebek di sebuah vila di kawasan Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Acara yang diselenggarakan secara tertutup itu sempat menyita perhatian publik karena dilakukan secara terorganisir dan melibatkan puluhan peserta dari berbagai daerah.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengungkapkan bahwa dalam operasi penggerebekan tersebut pihaknya menemukan beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa acara tersebut merupakan pesta seks sesama jenis. Salah satunya adalah alat kontrasepsi.
"Kami menemukan empat bungkus kondom yang masih baru dan belum digunakan," ujar Teguh saat memberikan keterangan kepada awak media pada Selasa, 24 Juni 2025.
Selain alat kontrasepsi, petugas juga mengamankan sebuah pedang yang diketahui digunakan dalam pertunjukan tari saat acara berlangsung. Barang-barang tersebut kini dijadikan bagian dari bahan penyelidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa total 75 orang diamankan dari vila tersebut, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan.
Mereka diketahui berasal dari berbagai wilayah di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Usia para peserta pun cukup beragam, mulai dari 21 tahun hingga 50 tahun.
“Peserta datang dari wilayah Jabodetabek dengan rentang usia antara 21 hingga 50 tahun,” jelas Teguh.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan acara tersebut.
Pemeriksaan terhadap para peserta dan panitia penyelenggara juga tengah berlangsung guna menentukan langkah hukum selanjutnya. ***



