POJOKBOGOR.id - Sejumlah fasilitas umum, akan dibangun di bekas lahan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Seperti pedestrian serta anjungan pandang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat R Jatnika menjelaskan, pembangunan fasilitas umum itu untuk mengembalikam fungsi lahan.
"Kami usulkan ke Wakil Presiden, seperti pembangunan pagar pengaman atau guard rail, peningkatan kualitas jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah," kata Ajat, Rabu 17 Juli 2024.
Dari segi kemanan dan keselamatan, Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, dan lampu penerangan jalan umum atau PJU.
Pemkab Bogor juga membutuhkan perluasan Rest Area Gunung Mas yang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dari semula 7 hektare, diusulkan penambahan 4 hektare.
"Perlu juga pos gabungan, tujuannya untuk monitoring kaitan lalu lintas hingga kebencanaan. Kemudian nantinya di situ ada pusat informasi center, ada dasbor pengendalian lalu lintas," jelas Ajat.
Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin 24 Juni 2024.
Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Kini, masih ada sebanyak 194 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang jalur Puncak. ***



