BOGOR.POJOKSATU.id - Polres Bogor mengamankan dua pria yang terekam dalam sebuah video viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan keduanya diduga melakukan tindakan tidak senonoh di lahan terbuka wilayah Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Video yang beredar luas itu sebelumnya menarik perhatian masyarakat setelah memperlihatkan aktivitas kedua pria di lokasi terbuka.

Rekaman tersebut kemudian menyebar melalui sejumlah platform media sosial dan menjadi perbincangan warganet.

Informasi mengenai video viral tersebut turut mendapat perhatian aparat kepolisian. Polres Bogor kemudian melakukan penelusuran terhadap peristiwa dan orang-orang yang berada dalam rekaman.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, membenarkan bahwa kepolisian telah menindaklanjuti informasi tersebut.

“Perihal peristiwa tersebut kita tindak lanjuti dan sudah kami amankan kedua orang yang ada dalam video tersebut,” ujar Anggi.

Hingga kini, belum dijelaskan lebih lanjut mengenai status hukum kedua pria tersebut maupun pasal yang diterapkan terkait peristiwa itu.

Polisi juga belum membeberkan secara terperinci mengenai waktu pembuatan video, motif perekaman, serta pihak yang pertama kali menyebarkannya ke media sosial.

Kasus tersebut kini berada dalam penanganan Polres Bogor untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.***