POJOKBOGOR.id - Setelah satu bulan menjalani masa penyesuaian, dua bayi tertukar di Bogor, yakti MRG dan MGE menjalani penukaran kepada orang tua biologisnya masing masing di halaman Polres Bogor Jumat (29/9/2023) pagi.
Kedua bayi tertukar di Bogor masing masing dikembalikan kepada orang tua biologisnya, yaitu Siti Mauliah dan Dian Prihatini.
Proses pengembalian bayi tertukar di Bogorini akan disaksikan oleh Menteri PMK Muhadjir Effendi dan Menteri PPA Bintang Puspayoga.
Baca Juga: Bupati Bogor Iwan Setiawan Siapkan Tempat Relokasi Pedagang Pasar Leuwiliang pasca Kebakaran
Hingga pagi ini pasangan Siti Mauliah bersama Muhammad Tabrani sudah datang ke Polres Bogor dengan membawa bayinya yang tertukar MRG, sementara untuk Dian Prihatini masih dalam perjalanan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan pengembalian dua anak tertukar ini dilakukan sesuai jadwal.
"Hari ini kita akan kembalikan mereka kepada orang tua biologisnya," ungkap Rio.
Baca Juga: Artis Rebutan Kursi DPR dari Kabupaten Bogor, Ingin Benahi UMKM
Meski sudah melakukan pengembalian kepada orangnya biologisnya, polisi menegaskan tetap melakukan pengusutan kasus bayi tertukar di Bogor tersebut.
"Saat ini pemeriksaan masih berlanjut, jika ditemukan dua alat bukti maka akan dinaikkan ke penyidikan," lanjut Kapolres.
Seperti diketahui kejadian menghebohkan ini terjadi pertengahan Juli 2022 lalu. Anak laki laki Siti Mauliah yang lahir pada tanggal 18 Juli 2022 tertukar dengan anak Dian yang lahir pada tanggal 19 Juli 2022.
Baca Juga: Wahana Ngalun Katulampa Pertama Kali Dibuka Lagi Pasca Covid 19, Kini Manfaatkan CSR dari Swasta
Kasus ini terbongkar setelah sekitar satu tahun Siti Mauliah berusaha mencari anaknya yang tertukar hingga akhirnya dilakukan tes DNA oleh Polres Bogor.
Polres Bogor kemudian memfasilitasi tes DNA dan mengumumkan kedua bayi tersebut dipastikan tertukar.
"Tadi kami telah melakukan mediasi dan telah terjadi kesepakatan berdasarkan hasil dari laboratorium forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri yang mana diketemukan memang fixed 99,99% Berdasarkan data diberikan bahwa anak tersebut memang tertukar," ungkap Rio Wahyu dalam jumpa pers di Polres Bogor, Jumat (25/8/2023) malam.
Setelah pengumuman ini, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengungkapkan butuh waktu kurang lebih satu bulan proses pengembalian bayi tertukar di Bogor ke ibu biologisnya masing-masing.
"Karena anak tidak seperti properti yang kita bayangkan. Butuh tahapan kurang lebih satu bulan. Mudah-mudahan satu bulan ini interaksi kedua keluarga menjadi keluarga yang tentu ke depan kita berharap dengan kejadian ini silaturahminya jadi keluarga besar," ujar Jasra Putranya soal bayi tertukar di Bogor ini.



