POJOKBOGOR.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, menghadirkan inovasi pelayanan publik berupa layanan 80 jam tanpa henti alias non stop.

Layanan itu berlaku mulai 29 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB sampai dengan 1 September 2025 pukul 16.00 WIB di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bogor.

Gebyar pelayanan publik ini dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata Pemkab Bogor memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Kemah Persahabatan Santri Daarul Rahman, Aan Triana Ajak Santri Jadi Garda Depan Kebhinekaan

Berbagai instansi hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mulai dari layanan administrasi, perizinan, hingga pelayanan publik lainnya, semua tersedia selama 80 jam tanpa henti.

Tak hanya itu, pelayanan publik tanpa henti selama 80 jam ini ditargetkan pecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), sebagai pelayanan publik terlama yang digelar secara berkesinambungan.

Kepala DPMPTSP Agus Ridho menegaskan bahwa program ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata Pemkab Bogor untuk memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan dalam Baznas Awards 2025

“Semangat kemerdekaan harus diwujudkan dalam pelayanan nyata kepada masyarakat. Program 80 jam non stop ini bukan hanya simbolis, tapi benar-benar hadir untuk memudahkan masyarakat, terutama dalam urusan perizinan dan administrasi,” kata Agus Ridho.

Agus Ridho melanjutkan, dengan adanya program ini, masyarakat Kabupaten Bogor diharapkan dapat merasakan kemudahan mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu rangkaian kegiatan terintegrasi.

“Kami ingin Kabupaten Bogor dikenal sebagai daerah yang progresif dalam menghadirkan layanan publik. Sementara target rekor MURI menjadi motivasi agar pelayanan benar-benar maksimal,” tandasnya.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Bersama Driver Ojol Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan

Ia menjelaskan, jenis layanan yang tersedia cukup beragam, mulai dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Praktik (SIP), hingga konsultasi terkait Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (PPO dan PPR).

Tenaga kesehatan mendapat prioritas khusus dalam program ini mengingat peran vital mereka di tengah masyarakat.

“Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan sejumlah instansi dan lembaga dalam pelayanan terpadu diantaranya, pembuatan KTP, layanan imigrasi, pajak kendaraan, PBB, Bank BJB, Dirjen AHU, Taspen, PT Sayaga, BPOM, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Imigrasi, Bank Tegar Beriman, hingga Bapenda Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Baca Juga: Pasar Jambu Dua Dipoles, PPJ Kota Bogor Bidik Predikat SNI, Pasar Sehat, hingga Adipura 2025

Agus Ridho menambahkan, kolaborasi lintas instansi ini menjadi bukti nyata upaya Pemkab Bogor dalam memperkuat pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. ***