POJOKBOGOR.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor mengadakan kegiatan Pembinaan bagi Pelaku Usaha melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Online Single Submission Risk Based Approach/OSS RBA).
Kegiatan ini merupakan langkah dalam menjalankan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Bimtek yang berlangsung pada Senin (4/03/2024) di Hotel Horison Bhuvana Ultima Kecamatan Ciawi, dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian, Narasumber dari BKPM, serta Ketua Tim Sub Koordinator Pembinaan.
Acara ini juga dihadiri oleh 100 pelaku usaha dari berbagai sektor di wilayah Kabupaten Bogor, menunjukkan antusiasme yang tinggi dari mereka.
Baca Juga: HUT ke-43 Perumda Tirta Kahuripan, Harus Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Pada sesi pertama, Sdr. Arif Margatama dari Kementerian Investasi/BKPM memaparkan implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan sistem perizinan oss.go.id.
Sedangkan pada sesi kedua, Sdr. Aep Saepuloh dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat membahas pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
Selain materi presentasi, kegiatan ini juga melibatkan konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha yang mengalami kendala dalam proses perizinan OSS maupun Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU).
Helpdesk juga disediakan bagi pelaku usaha yang memerlukan bantuan dalam pelaporan kegiatan penanaman modal atau Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Baca Juga: Hari Terakhir, KPU belum Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pelaku usaha terkait implementasi OSS RBA dan upaya pengawasan perizinan berbasis risiko, serta untuk memfasilitasi peningkatan kualitas dan efisiensi dalam proses perizinan.
Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyebaran kuesioner kepada peserta. Dengan demikian, DPMPTSP Kabupaten Bogor berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung perkembangan dan kemudahan berusaha di wilayahnya.***




