POJOKBOGOR.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, terus meningkatkan intensitas penertiban terhadap liar di kawasan Jalan Lingkar Stadion Pakansari.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menjelaskan, pelanggaran parkir saat ini sudah menurun signifikan.

Ia menyebut, dari yang sebelumnya cukup tinggi, kini hanya tersisa sekitar 5 persen pelanggar, yang mayoritas merupakan pengunjung baru.

Baca Juga: Masih Ada TPG yang Belum Cair dari Tahun Lalu? Tenang, Skema Carry Over 2026 Pastikan Hak Guru Tetap Dibayar

“Kalau yang sudah sering beraktivitas di Pakansari, baik olahraga maupun sekadar berkumpul, sekarang sudah tertib dan memarkirkan kendaraan di tempat yang disediakan. Artinya, sosialisasi yang kita lakukan sudah sangat efektif,” ujar Dadang.

Dadang mengungkapkan, untuk meningkatkan kedisiplinan, Dishub juga mulai menerapkan sanksi bertahap.

Jika sebelumnya petugas masih melakukan pengempesan ban kendaraan, mulai hari berikutnya akan ditingkatkan dengan penggembokan kendaraan.

Baca Juga: Banyak Guru Salah Paham Soal SKTP April 2026, Sudah Terbit Bukan Berarti Dana Cair! Ini Alur Lengkap dari Penerbitan Hingga Masuk Rekening

Selanjutnya, penindakan akan berlanjut hingga tahap penilangan yang melibatkan pihak kepolisian. “Tidak ada komplain, justru dukungan masyarakat luar biasa. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” tambahnya.

Ia menambahkan Dishub juga mencatat bahwa pelanggaran yang masih terjadi didominasi oleh kendaraan roda dua, meskipun jumlahnya relatif kecil, kedepan, pemerintah optimistis kawasan Pakansari dapat sepenuhnya tertib.

Untuk memperkuat upaya penertiban, rambu larangan parkir telah dipasang secara masif dengan jarak sekitar 50 meter antar titik, sehingga mudah terlihat oleh masyarakat.

Baca Juga: Gelombang PHK di Indonesia Semakin Parah, Tahun 2026 Sekitar 80.000 Orang Jadi Pengangguran

Selain itu, sosialisasi juga terus dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial.

Di sisi lain, Pemkab Bogor juga melakukan penataan terhadap juru parkir ilegal yang terdampak.

Sebagian telah direkrut oleh pengelola resmi, sisanya masih dalam proses pembahasan agar dapat direkrut seluruhnya oleh pihak pengelola.

Pemkab Bogor berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku dengan memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah disediakan. Dengan demikian, kawasan Pakansari dapat tetap tertib, nyaman, dan aman untuk seluruh aktivitas masyarakat.

Baca Juga: BMKG Sebut Hujan Lebat Diperkirakan Bakal Guyur Jabodetabek Sepekan Kedepan!

“Harapan kami, tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan dan mengganggu aktivitas. Semua harus tertib agar Pakansari benar-benar menjadi ruang publik yang nyaman bagi semua,” tutupnya. ***