POJOKBOGOR.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, menemukan beberapa ritel modern yang masih menjual beras kemasan diduga oplosan.
Temuan tersebut merupakan hasil sidak yang dilakukan bersama pengawas kemetrologian pada Kamis 17 Juli 2025.
Sekretaris Disdagin Kabupaten Bogor Bangun Sapta Siswa menyampaikan bahwa temuan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kementerian Pertanian terkait adanya indikasi pengoplosan beras premium.
Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Awali Jumat Keliling di Karadenan
“Kita belum bisa bertindak karena menunggu instruksi lebih lanjut. Tapi kita menemukan data yang sebelumnya disampaikan oleh kementerian,” ujar Bangun, Jumat 18 Juli 2025.
Beras kemasan yang diduga dioplos merupakan jenis beras medium yang dikemas dan dipasarkan dengan label beras premium.
Ini tidak hanya merugikan konsumen karena ketidaksesuaian mutu dan harga, tetapi juga melanggar aturan penandaan kemasan.
Baca Juga: ASTON Bogor Peduli Stunting, Salurkan Bantuan Gizi untuk Balita di Pamoyanan
Dalam sidak di empat lokasi, yaitu Superindo Jl. Raya Pemda, Lotte Grosir Pakansari, PT Inti Cakrawala Citra (Indo Grosir) dan Gudang PT Indomarco Prismatama Cabang Bogor 2 di Jl. Nangewer.
Disdagin menemukan sejumlah merek beras yang sesuai dengan data Kementan terkait indikasi pelanggaran.
Bangun menjelaskan, meskipun temuan tersebut belum dapat ditindaklanjuti secara hukum di tingkat daerah, pihaknya telah melaporkan secara resmi kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto dan memberikan imbauan kepada pengelola supermarket untuk lebih selektif dalam menerima distribusi beras kemasan.
Baca Juga: Satu Kelas di SMP PGRI 7 Kota Bogor Kosong Imbas Ribuan Murid Tersedot ke Negeri
“Yang bisa kita lakukan, melaporkan ke Bupati. Kita juga menghimbau pihak supermarket,” katanya.
Diketahui, dalam konferensi pers pada 26 Juni 2025, Menteri Pertanian RI bersama Satgas Pangan, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung dan Bapanas membeberkan dugaan praktik curang oleh sejumlah pelaku usaha, dalam memasarkan beras kemasan yang tidak sesuai dengan label, baik dari sisi jenis, mutu, hingga berat bersih.
Hasil pengujian terhadap enam sampel beras dari salah satu ritel, menunjukkan ketidaksesuaian antara berat aktual dengan yang tercantum di kemasan, serta ukuran huruf dan angka label yang tidak memenuhi ketentuan kemetrologian. ***



