POJOKBOGOR.id - Densus 88 Anti Teror, melakukan penggeledahan terhadap dua rumah kontrakan di kawasan Kampung Jami RT 01 RW 04 dan RW 05, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Diduga di dua rumah kontrakan tersebut terdapat beberapa anggota teroris. Penggeledahan sendiri dilakuan sejak pagi hari dari mulai pukul 07.30 WIB
Sementara itu, Ketua RT 01 RW 04 membenarkan peristiwa penggeladahan tersebut. Meskipun tahu akan penggeledahan, pihaknya tidak mengetahui berapa yang diamankan.
Baca Juga: Musim Hujan Telah Tiba, Disperumkim Kota Bogor Mulai Pangkas Pohon Rawan Tumbang
"Kita sebagai pengurus RT, hanya memberikan data tapi orang-orangnya kita gak tau, berapa orangnya saya gak tau. Intinya saya sebagai pengurus RT, apalagi warga kurang tau aja berapa orang-orangnya," ujar ketua RT 01 RW 04 yang enggan disebutkan namanya saat ditemui tidak jauh dari lokasi penggeledahan.
Menurut dia, di rumah kontrakan tersebut diisi oleh satu keluarga, sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan.
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Kakeknya Sahabat KH Tubagus Muhammad Falak
Kalo untuk kegiatan mereka itu tidak berbaur, tertutup, ya memang bisa dibilang tidak ini (dekat) dengan masyarakat, tapi kadang-kadang kalo lagi ada kegiatan gotong royong suka ada (hadir)," tutup Ketua RT.



