POJOKBOGOR.id - Aksi pemukulan dan pengrusakan kendaraan yang menimpa seorang pengendara mobil terjadi di Jalan Alternatif Cibubur - Cileungsi, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, akibat dipicu oleh suara klakson pada Minggu 17 Mei 2026, sekitar pukul 00.33 WIB.

Insiden pemukulan yang sempat terekam kamera hingga viral di media sosial tersebut kini telah dilaporkan oleh korban kepada pihak kepolisian.

Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyeledikan lebih lanjut untuk memburu pelaku penganiayaan jalanan tersebut.

"Iya sudah (lapor polisi). (Pelaku) Masih lidik," kata Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra saat dimintai konfirmasi, Senin 18 Mei 2026.

Kekerasan bermula ketika pelaku mendadak keluar dari sebuah gang hingga membuat korban terkejut dan spontan membunyikan isyarat suara.

"Pelapor melihat pelaku turun dari kendaraannya seorang diri dan langsung melakukan penganiayaan dan perusakan. Dengan cara pelaku memukul kepada pelapor menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak dua kali, secara kencang ke arah bibir pelapor. Kemudian (pelaku) memukul kembali ke arah rahang sebelah kanan pelapor sebanyak dua kali," kata Robby.

Setelah melakukan tindakan kekerasan fisik secara langsung kepada korban, pelaku juga melampiaskan kemarahannya dengan merusak beberapa bagian fisik dari mobil yang dikendarai oleh pelapor.

"Kemudian pelaku melakukan perusakan terhadap satu unit mobil yang pelapor kendarai, dengan cara memukul spion sebelah kanan sebanyak tiga kali, kemudian mematahkan wipper depan sebelah kanan, dan juga menendang pintu depan sebelah kanan sebanyak satu kali dan menendang bumper belakang mobil sebanyak satu kali," ujarnya.

Ketegangan ini berawal saat kendaraan terlapor mendadak muncul dari Jalan Masjid At Taqwa menuju jalur utama dan langsung memotong ke bagian tengah jalan.

"Mobil terlapor tersebut keluar dari Jl Masjid At Taqwa menuju Jalan Alternatif Cibubur langsung mengambil jalur tengah dan pelapor pun spontan kaget dan pelapor membunyikan klakson panjang sebanyak satu kali," jelasnya.

Meskipun situasi sempat terkendali karena tidak terjadi benturan fisik antar kendaraan, korban memilih untuk tetap melajukan mobilnya guna menghindari konflik lanjutan.

"Akan tetapi, karena tidak terjadi hal apa pun, pelapor tetap melanjutkan perjalanan," kata Robby.

Selain melakukan kontak fisik dan merusak kendaraan, pelaku juga sempat melontarkan kalimat ancaman verbal yang menakut-nakuti korban sebelum akhirnya situasi mereda.

"Kemudian juga pelaku mengatakan kepada pelapor, 'Gua tembak lu! Mau gua tembak?' dan juga pelaku mengatakan juga 'Gua bawa bayi!'," ucap Robby menirukan ucapan pelaku.

Guna menghindari dampak atau perselisihan yang jauh lebih buruk di lokasi kejadian, korban memutuskan segera meninggalkan area tersebut untuk kembali ke rumahnya.

"Setelah terjadi hal tersebut dan tidak ingin terjadi hal yang lebih buruk, pelapor pun melanjutkan perjalanan ke arah pulang," kata Robby.