BOGOR.POJOKSATU.id - Seorang pria berinisial TH (38) diduga terbakar api cemburu hingga melakukan aksi pembacokan terhadap pasangan suami istri HT (43) dan NB (41) di Pamijahan.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kediaman korban di Desa Gunung Picung pada Selasa dini hari, 6 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Polsek Cibungbulang, Kompol Iwan Wahyudi, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Ia menyebutkan korban dalam kasus ini berjumlah dua orang, yakni seorang perempuan dan suaminya.

“Iya betul, korban sudah membuat laporan. Jadi korbannya dua orang, satu perempuan dan suaminya yang sekarang,” kata Iwan saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Iwan menjelaskan bahwa NB merupakan mantan istri pelaku. Dugaan sementara, pelaku tersulut emosi karena mengetahui mantan istrinya telah menikah kembali.

“Yang perempuan ini mantan istrinya yang bersangkutan, jadi pelaku ini mantan suaminya,” imbuhnya.

Menurut keterangan polisi, pelaku mendatangi rumah korban dan terlibat cekcok mulut sebelum akhirnya melakukan pembacokan. Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan.

Keduanya kemudian dilarikan ke RSUD Kota Bogor untuk mendapatkan penanganan medis. Humas RSUD Kota Bogor, Patrick, menyampaikan kondisi para korban saat tiba di rumah sakit.

“Keduanya dibawa ke IGD sekitar pukul 10.00 pagi dengan luka berbeda. NB datang dengan keluhan nyeri hebat di kepala sebelah kiri akibat sabetan golok, disertai luka robek di telinga kiri,” ujarnya.

Sementara itu, kondisi HT disebut lebih serius. “Suaminya, HT, mengalami beberapa luka bacok di bagian kepala dan kondisinya paling parah dalam insiden ini,” lanjut Patrick.

Pihak rumah sakit langsung melakukan serangkaian tindakan medis, mulai dari penghentian pendarahan, penjahitan luka, hingga pemeriksaan CT scan untuk memastikan tidak ada cedera berat lainnya.

Polisi mengungkapkan motif pembacokan diduga kuat dipicu rasa kesal dan cemburu pelaku terhadap mantan istrinya yang telah menikah lagi. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo.

“Motifnya karena pelaku kesal dengan mantan istrinya yang menikah lagi,” kata Anggi, Sabtu (10/1).

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menambahkan, emosi pelaku semakin memuncak saat mendapati mantan istrinya tinggal bersama pria lain yang merupakan suami barunya.

“Pelaku mendatangi rumah mantan istrinya dan terlibat cekcok mulut. Emosi pelaku memuncak saat mengetahui ada laki-laki lain di rumah tersebut, yang berujung pada aksi pembacokan membabi buta,” ujar Wikha.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan melakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. ***