POJOKBOGOR.id - Bagi warga Kabupaten Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polresta Bogor yang sudah disediakan.
Layanan SIM Keliling Polres Bogor pada hari ini, berlokasi di Mall Cileungsi.
Baca Juga: Update Informasi Lengkap Layanan SIM Keliling di Kota Bogor Hari Ini
Layanan SIM keliling Kabupaten Bogor hari ini Selasa 22 Juli 2025 berlokasi di Mall Cileungsi.
Pendaftaran layanan SIM keliling Bogor hari ini mulai pukul 09.00 s / d 13.00 WIB.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Jelajahi Wisata Malam di Bogor, Dijamin Seru Banget Sambil Bawa Teman atau Keluarga
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy,
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.
Baca Juga: Rekomendasi Kuliner di Bogor yang Paling Hits untuk Akhir Pekan Ini
Demikian informasi pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor semoga bermanfaat.


