BOGOR.POJOKSATU.id - Pemandangan berbeda terlihat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) kini mulai membiasakan diri berangkat kerja dengan berjalan kaki maupun bersepeda.

Kebijakan ini mulai diterapkan pada Rabu, 1 April 2026, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG yang dikeluarkan Pemkab Bogor.

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas meningkatnya tekanan krisis global serta kenaikan harga energi.

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah mendorong pola kerja yang lebih hemat energi tanpa mengurangi produktivitas ASN.

Selain itu, pengaturan hari kerja juga diperjelas, di mana ASN tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) pada hari Senin hingga Kamis.

Di lapangan, perubahan ini mulai terlihat. Sejumlah pegawai tampak datang ke kantor dengan sepeda, bahkan ada yang memilih berjalan kaki, terutama bagi yang berdomisili tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan.

Salah satu ASN Pemkab Bogor bernama Wahyu mengaku menikmati pengalaman baru tersebut. Ia merasa aktivitas bersepeda ke kantor justru membuat tubuh lebih segar.

Kebijakan ini dinilai bukan hanya sebagai langkah efisiensi energi, tetapi juga mendorong gaya hidup sehat di kalangan ASN.

Di tengah tantangan global, pendekatan sederhana seperti ini diharapkan bisa memberi dampak positif, baik bagi lingkungan maupun kualitas hidup pegawai.

Jika konsisten dijalankan, bukan tidak mungkin kebiasaan ini akan menjadi budaya baru di lingkungan pemerintahan daerah. ***