BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bogor mulai melakukan penataan kawasan di sejumlah titik strategis sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.
Penataan tersebut dipastikan tidak akan menghilangkan sumber penghasilan para pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah tidak dapat diselesaikan hanya melalui kegiatan yang bersifat seremonial atau aksi bersih-bersih sesaat.
Menurutnya, diperlukan komitmen jangka panjang yang melibatkan seluruh elemen masyarakat agar perubahan dapat dirasakan secara berkelanjutan.
"Penyelesaian persoalan kebersihan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan seremonial. Diperlukan gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten oleh seluruh elemen masyarakat," ujar Rudy Susmanto.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin gerakan gotong royong massal yang dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Jakarta–Bogor pada Senin (6/7/2026).
Kegiatan itu melibatkan berbagai unsur pemerintah, aparat, komunitas, hingga masyarakat sebagai bentuk kolaborasi dalam menjaga kebersihan kawasan.
Selain menjadi aksi bersih lingkungan, kegiatan tersebut juga menandai dimulainya penataan koridor ibu kota Kabupaten Bogor beserta kawasan perbatasan secara bertahap.
Pemerintah ingin menghadirkan wajah kota yang lebih rapi tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat yang menggantungkan penghasilannya di lokasi tersebut.
Rudy menegaskan bahwa penataan bukan berarti menggusur pedagang kecil. Sebaliknya, pemerintah berupaya mencari solusi agar kawasan menjadi lebih tertib sekaligus tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas ekonominya.
"Kami yakin kawasan ini bisa ditata menjadi lebih rapi tanpa harus menghilangkan rezeki para pedagang. Penataan harus menghadirkan keseimbangan antara ketertiban dan keberlangsungan ekonomi masyarakat," katanya.
Kabupaten Bogor memiliki wilayah yang sangat luas, terdiri atas 416 desa dan 19 kelurahan.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah menilai keberhasilan menjaga kebersihan lingkungan tidak mungkin hanya bergantung pada pemerintah daerah semata.
Partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga berharap gerakan gotong royong seperti ini dapat menjadi budaya yang terus dilakukan, bukan sekadar kegiatan sesaat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan warga, penataan kawasan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan nyaman.
Ke depan, penataan koridor utama dan wilayah perbatasan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan yang humanis.
Pemerintah memastikan setiap kebijakan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat sehingga pembangunan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan warga.***



