POJOKBOGOR.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto turun langsung menyusuri aliran Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Sabtu (19/9/2026). Rudy menemukan 23 perusahaan terindikasi memiliki ketidaksesuaian dalam pengelolaan air limbah.

Dalam penyisiran tersebut, Rudy didampingi unsur TNI-Polri, pegiat lingkungan, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.

Rudy mengatakan, kondisi debit Sungai Cileungsi yang menurun akibat minimnya hujan dalam beberapa hari terakhir membuat sejumlah saluran pembuangan lebih mudah terlihat.

Baca Juga: Sudah Diperingatkan Rawan Saat Hujan, Akses Motor Kali Wika Ditutup Total Usai Sungai Meluap

“Beberapa hari terakhir intensitas hujan sangat minim sehingga debit Sungai Cileungsi turun drastis. Kondisi ini membuat kita bisa melihat secara langsung beberapa pipa pembuangan dari perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri,” kata Rudy.

Menurut Rudy, terdapat sekitar 176 perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut. Sebagian besar, kata dia, telah menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan lingkungan hidup.

Tim juga telah mengambil sampel air dari sejumlah titik pembuangan serta mengumpulkan dokumentasi berupa foto dan video sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Baca Juga: Baru Diguyur Hujan Sehari, Dua Pohon Tumbang Timpa Rumah hingga Tutup Akses Warga di Bogor

“Berdasarkan data, bukti dan fakta yang kita kumpulkan, ditemukan kondisi air buangan yang diduga berada di atas baku mutu yang dipersyaratkan,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, Pemkab Bogor melakukan pengendalian terhadap sejumlah saluran pembuangan yang diduga berpotensi mencemari Sungai Cileungsi.

Rudy menegaskan, langkah tersebut bukan ditujukan untuk menghentikan aktivitas produksi perusahaan. Pemkab Bogor, kata dia, tetap mendukung keberlangsungan dunia usaha dan pergerakan ekonomi, tetapi kegiatan industri harus berjalan dengan memperhatikan ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Baca Juga: Tergelincir Saat Hujan, Pemotor di Ciseeng Bogor Masuk Kolong Truk hingga Tewas

“Yang kami lakukan bukan menghentikan produksi. Yang kita hentikan adalah pencemarannya. Kami mendukung dunia usaha dan ingin ekonomi tetap bergerak, tetapi pengelolaan lingkungan juga harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Pemkab Bogor memberikan waktu 10 hari kepada perusahaan yang telah menerima surat untuk melakukan pembenahan.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor juga menyiapkan pendampingan tanpa biaya bagi perusahaan yang membutuhkan bantuan dalam memperbaiki instalasi pengolahan air limbah agar sesuai ketentuan.

“Kami datang sebagai sahabat, sebagai saudara, sebagai keluarga, dan sebagai penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Bogor. Kita berikan waktu untuk berbenah bersama. Kalau membutuhkan pendampingan, Pemerintah Kabupaten Bogor siap mendampingi dan memfasilitasi,” kata Rudy.

Baca Juga: Modus Tanya Alamat, Remaja Laki Laki Diduga jadi Korban Pencabulan di Cibungbulang

Sementara itu, terhadap perusahaan yang kewenangan perizinannya berada di pemerintah pusat, Pemkab Bogor akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian terkait untuk menindaklanjuti temuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan terhadap aktivitas pembuangan limbah juga akan diperketat. Pemkab Bogor bersama Dinas Lingkungan Hidup dan pegiat lingkungan, termasuk Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C), menempatkan tim pemantau di sejumlah titik.

Rudy mengatakan, pengawasan tersebut penting karena Sungai Cileungsi tidak hanya dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Bogor, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah Bekasi dan daerah lainnya.

Baca Juga: PMI Kerap Tiba Lebih Dulu di Lokasi Bencana, Rudy Soroti Peran Kemanusiaan di Kabupaten Bogor

“Sungai Cileungsi bukan hanya penting bagi Kabupaten Bogor. Kebermanfaatannya juga dirasakan masyarakat di Bekasi dan wilayah lainnya. Karena itu, mari kita jaga bersama agar Sungai Cileungsi kembali bersih, sehat, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Rudy menambahkan, Pemkab Bogor akan tetap mengedepankan pembinaan dan perbaikan terhadap perusahaan yang belum memenuhi ketentuan. Namun, penegakan aturan tetap akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti.

“Kami ingin semua pihak nyaman. Kami ingin pihak-pihak yang belum sesuai ketentuan segera melakukan pembenahan. Pemerintah Kabupaten Bogor siap mendampingi dan memfasilitasi. Kita ingin ekonomi tetap bergerak dan tidak ada masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya. ***