POJOKBOGOR.id - Bupati Bogor Iwan Setiawan, menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi pada Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor.
Anggaran tersebut dialokasikan dalam Perubahan APBD 2023 Kabupaten Bogor, yang disahkan pada 30 September 2023. Anggaran tersebut akan membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi RT dan RW hingga 3 bulan ke depan.
"Alhamdulillah untuk tiga bulan ke depan kita bisa mengalokasikan BPJS Ketenagakerjaan untuk RT RW se-Kabupaten Bogor. Anggarannya sekira Rp1 miliar,” ujar Iwan Setiawan usai Rapat Paripurna pengesagan APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Sabtu 30 Oktober 2023 malam.
Baca Juga: Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor akan Didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan
Menurutnya, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masih identik bagi pekerja formal, sementara pekerja informal, seperti RT RW belum banyak yang tersentuh.
Iwan Setiawan mengaku pemberian jaminan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Bogor kepada RT RW yang menjadi ujung tombak pemerintah di lingkup terkecil.
“Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada ketua RT RW. Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW yang melaksanakan tugas. Sehingga ketika ada yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS ketenagakerjaan,” terang Iwan Setiawan.
Baca Juga: 92 Pelajar SMK Tri Dharma Bogor Ditangkap Polisi saat Rayakan Ultah Basis Kayumanis
Selain itu, Iwan Berharap pemberian jaminan ketenagakerjaan ini juga bisa memicu kinerja RT RW se Kabupaten Bogor yang jumlahnya sekira 19.235 orang.
Untuk menyukseskan program ini, Iwan Setiawan juga meminta kerjasama dari para camat hingga kepala desa untuk membantu mempersiapkan segala hal agar program prioritas ini dapat terlaksana dengan baik.
“Mudah-mudahan bisa memicu semangat kerja para Ketua RT RW. Jadi selain BPJS Kesehatan, kita juga bisa mengakomodir BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh RT RW. Kita akan segera ditindaklanjuti teknisnya dan jumlah pasti penerimanya,” tandas Iwan Setiawan.***



