POJOKBOGOR.id - Bupati Bogor Rudy Susmanto, akan memberlakukan jam malam di Kabupaten Bogor, khusus bagi pelajar yang masih keluyuran di atas pukul 21.00 WIB.

Selain itu, ia juga meneruskan kebijakan Gubernur Jawa Barat yaitu kegiatan belajar mengajar di sekolah hanya pada Senin hingga Jumat setiap pekannya.

"Kami sudah menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh stakeholder pendidikan bahwa kita akan menerapkan jam malam dan sekolah hanya Senin hingga Jumat. Tujuannya adalah memberi ruang istirahat yang cukup bagi peserta didik dan tenaga pendidik,” ujar Rudy Susmanto, Selasa 3 Juni 2025.

Baca Juga: Hasil Survei, Rudy Susmanto dan Jaro Ade Memuaskan dalam 100 Hari Pertama Menjabat

Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus keseimbangan hidup siswa.

Dengan waktu istirahat yang lebih jelas, siswa diharapkan lebih fokus dan sehat secara fisik maupun mental saat mengikuti pembelajaran di hari sekolah.

Selain reformasi hari belajar, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mulai menerapkan jam malam khusus untuk pelajar berseragam. Siswa berseragam yang masih berada di ruang publik tidak boleh melebihi dari pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sebut Hari Jadi Bogor Momentum untuk Berbenah

“Kami prioritaskan langkah ini demi menjaga keamanan dan ketertiban generasi muda, khususnya yang masih duduk di bangku sekolah. Ini bentuk perhatian, bukan pembatasan,” tegas Rudy.

Bupati Bogor menekankan bahwa semua kebijakan yang diambil akan terus dikaji dan dievaluasi bersama para pemangku kepentingan, baik dari pihak sekolah, orang tua, hingga tokoh masyarakat sehingga kebijakan yang nantinya diterapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ini bukan kebijakan sepihak. Kita ingin membangun pola hidup yang lebih tertib, produktif bagi anak-anak kita." ujarnya. ***