POJOKBOGOR.id - Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan untuk menaikkan insentif bagi guru ngaji dari Rp700 ribu menjadi Rp1,2 juta per tahun, mulai tahun 2026 ini.
Rudy memastikan, kenaikan insentif itu merupakan usulan dari DPRD Kabupaten Bogor, sebagai bentuk apresiasi kepada guru ngaji yang telah membentuk akhlah generasi muda Kabupaten Bogor di sisa tahun anggaran 2026.
"Kenaikan insentif ini Insha Allah dimasukkan dalam rancangan perubahan APBD 2026 Kabupaten Bogor. Awalnya insentif guru ngaji Rp700 ribu per tahun, kita mulai bertahap diubah menjadi Rp1,2 juta per tahun mulai tahun ini," jelas Rudy Susmanto, dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat, 14 Agustus 2026.
Baca Juga: KUA-PPAS 2027 Kabupaten Bogor Defisit Rp3,6 Triliun, Rudy Susmanto: Gambaran Kebutuhan Pembangunan
Rudy juga berjanji untuk terus meningkatkan kesejahteraan bagi penyelenggara pemerintah di tingkat bawah, seperti RT, RW tergantung pada kemampuan fiskal Kabupaten Bogor.
"Apabila kekuatan kemampuan fiskal kita lebih besar lagi, mudah-mudahan kita bisa lakukan evaluasi lebih luas lagi kepada beberapa penyelenggara pemerintah, baik di tingkat RT, di tingkat RW," tegas Rudy.
Ia juga berharap seluruh jajaran Pemkab Bogor, lebih kreatif, efektif dan efisien dalam menjalankan tata kelola APBD Kabupaten Bogor, terutama dalam kondisi serba efisiensi seperti saat ini. ***



