BOGOR.POJOKSATU.id - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang digelar di ruang rapat DPRD pada Selasa (21/10/2025).

Agenda rapat kali ini berfokus pada penyampaian serta pembahasan tanggapan terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Salah satu Raperda yang menjadi sorotan adalah Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Perubahan ini dilakukan guna menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan wilayah, dinamika kebutuhan masyarakat, serta kompleksitas urusan pemerintahan yang semakin meningkat.

Selain itu, turut dibahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

Regulasi ini dirancang untuk mewujudkan kondisi Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif, serta menumbuhkan kesadaran disiplin dan tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bogor juga memberikan apresiasi terhadap Raperda usul prakarsa DPRD mengenai Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menekankan pentingnya kesetaraan dan pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh warga.

Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor siap membahas Raperda tersebut secara mendalam bersama DPRD untuk mencapai kesepahaman dan penyempurnaan substansi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia menilai, hal ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Tak hanya itu, rapat juga memuat penyampaian dua Raperda usul prakarsa DPRD lainnya, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Untuk memperdalam pembahasan, rapat tersebut sekaligus menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas ketiga Raperda secara menyeluruh sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam sambutannya, Bupati Bogor menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah. Ia menyebut DPRD sebagai mitra sejajar yang memiliki peran vital dalam proses pemerintahan.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja samanya selama ini,” ujar Rudy.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur.

“Mari kita bersama-sama membangun Bogor yang lebih baik. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan kemudahan, bimbingan, dan petunjuk bagi kita semua,” tutupnya.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika, para Kepala Perangkat Daerah, Direktur Utama RSUD, Direktur BUMD, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.***