Pojoksatu.id, BOGOR - Bupati Bogor Iwan Setiawan memberikan fasilitas jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada para ketua RT dan RW di seluruh Kabupaten Bogor. Ini adalah bentuk apresiasi dan perhatian dari Pemkab Bogor kepada para pemimpin masyarakat di tingkat terendah.

Dengan adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan, para ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor dapat bekerja lebih optimal dalam melayani kepentingan warga di sekitarnya.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Bogor Iwan Setiawan saat menghadiri acara Bogor Keliling (Boling) Saba Desa di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada hari Selasa (17/10/2023).

Kebijakan ini juga dikonfirmasi oleh Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bogor Cileungsi, Soni C Wirawan.

Dia menjelaskan, program ini adalah inisiatif dari Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk memberikan perlindungan kepada para ketua RT dan RW yang ada di Kabupaten Bogor.

“Biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah, programnya pak bupati untuk perlindungan RT dan RW,” ujarnya, Selasa 17 Oktober 2023.

Dia menambahkan, program yang diikuti oleh RT dan RW se-Kabupaten Bogor itu terdiri dari dua jenis, yaitu JKK (Jaminan kecelakaan kerja) dan JKM ( jaminan kematian).

“Ada dua jenis program,” imbuhnya.

Dengan program ini, lanjut dia, ketua RT dan RW di kabupaten Bogor akan mendapatkan perlindungan.

“Manfaat dari program yang diikuti oleh RT dan RW se-Kabupaten Bogor itu adalah BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap resiko kecelakaan kerja dan kematian kepada para RT dan RW yang ada di Kabupaten Bogor” terangnya.

Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Awalul Rizal mengatakan, dengan terlindunginya RT dan RW dalam program BPJS Ketenagakerjaan, ini akan membuat mereka lebih nyaman dan tenang selama menjalankan tugasnya. Kerja keras bebas cemas.

“Jadi kerja lebih maksimal, aman dan nyaman tanpa cemas, karena terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Selain itu, dalam acara boling di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bogor Cileungsi juga memberikan santunan JKK, JHT, dan JP.

Dengan total nilai Rp236.611.010 kepada ahli waris peserta yang merupakan warga Kecamatan Klapanunggal yang mengalami Kecelakaan Kerja dan merupakan pekerja di Bumi Kencana Industri.

Di sisi lain, Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, fasilitasi kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan itu merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkab Bogor terhadap ketua RT dan RW.

“Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada ketua RT, RW. Dengan Harapan, ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW yang melaksanakan tugas,” ungkapnya.

Iwan mengatakan, para ketua RT atau RW merupakan ujung tombak pemerintah di lingkungan terkecil tingkat kewilayahan.

Dia berharap jaminan BPJS Ketenagakerjaan tersebut juga dapat memotivasi para ketua RT dan RW dalam menjalankan tugasnya.

“Bisa memicu semangat kerjanya,” pungkas dia. (Mas)