POJOKBOGOR.id - Polsek Parung Resor Bogor menangkap dua pelajar lantaran membawa pedang untuk tawuran di Jalan Raya Parung - Bogor, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengungkapkan, penangkapan dua pelajar tersebut dilakukan pada Senin, 2 Desember 2023, usai menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya pelajar hendak tawuran.
"Kita ke lokasi dan dibantu warga berhasil menangkap dua pelajar dengan barang bukti sebuah pedang. Langsung kita bawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan," kata Sularso, Rabu (13/12).
Sularso menyebut, dua pelajar tersebut masing-masint berinisial A (17) dan EF (18). Saat ini kepolisian masih terus melakukam pengembangan serta pendalaman lebih lanjut untuk mencegah terjasinya tawuran.
"Untuk dua orang itu kita panggil orang tuanya dan pihak sekolah kita panggil untuk diberi pembinaan," tegas Sularso
Diketahui modus oerandi dari hasil pemeriksaan pelajar tersebut bahwa benar akan lakukan aksi tawuran tersebut dan menunggu lawan tawuran dari Sekolah lain. Sampai akhirnya di amankan kepolisian.
"Kami imbau seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dan tidak ragu menginformasi jika ada dugaan tindak kejahatan," kata Sularso. ***



