POJOKBOGOR.id - Polsek Ciawi mengungkap alasan pelaku pungutan liar (pungli) Rp 20 ribu ke sopir taksi online di sekitar SPBU Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Pelaku pungli meminta uang ke sopir taksi online untuk membeli kopi dan rokok.

"Uangnya oleh dia dipakai buat beli kopi dan rokok," kata Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana terkait pungli yang dilakukan kepada sopir taksi online, Selasa 11 November 2025.

Dede mengatakan pelaku pungli bekerja sebagai pengemudi ojek yang juga menjadi joki penunjuk jalan ke Puncak saat ramai pengemudi mobil berkunjung di akhir pekan.

Saat kejadian, dia melakukannya secara spontan.

"Dia itu tukang ojek, yang kalau Sabtu-Minggu adanya sejalur sebagai joki untuk menunjukkan arah lewat jalur alternatif ke arah Puncak," tuturnya.

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, rokok, dan motor dari tangan pelaku.

"Kami imbau masyarakat untuk melapor segera jika menemukan tindakan serupa. Polsek Ciawi akan menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, video dugaan pungli terhadap pengendara mobil terjadi di sekitar SPBU Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Pungli disebut terjadi saat sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak sedang berlangsung.

Dalam video yang dilihat, peristiwa terjadi pada hari Minggu 9 November. Korban merupakan sopir taksi online.

Kejadian disebut berawal ketika korban hendak mengantar penumpang menuju Tol Jagorawi melintasi Jalan Raya Puncak. Namun korban dihadang oleh tiga orang.

Salah satunya meminta sopir taksi online tidak melanjutkan perjalanan karena sedang one way. Korban kemudian memutuskan memutar balik.

Saat itu, pelaku meminta uang Rp 20 ribu.

Korban sempat terlibat adu mulut dengan pelaku, sebelum penumpangnya memberikan uang kepada pelaku.

"Sudah saya amankan semalam di Gadog," kata Dede, Senin 10 November 2025.