BOGOR.POJOKSATU.id - Sejumlah massa yang menamakan diri Aliansi Warga Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor, menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (29/9/2025).

Mereka memprotes kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghentikan sementara operasional truk dan kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

Aksi demonstrasi dipusatkan di Jalan Raya Lebakwangi, tepatnya di Perempatan Pasar Cigudeg, Kecamatan Cigudeg.

Kebijakan penghentian aktivitas tambang tersebut ditetapkan melalui Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.

Langkah ini mulai berlaku efektif sejak 26 September 2025. Dalam surat itu, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa evaluasi pemerintah provinsi menemukan sejumlah masalah serius di lapangan.

Berbagai persoalan yang disoroti meliputi tingkat polusi udara yang tinggi, kemacetan lalu lintas akibat truk tambang, kerusakan jalan dan jembatan.

Hingga meningkatnya potensi kecelakaan yang diakibatkan tata kelola tambang yang belum sepenuhnya sesuai aturan.

Aksi yang digelar aliansi warga ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan tersebut karena dinilai berdampak pada perekonomian masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan.

Mereka meminta pemerintah provinsi mencari solusi yang tidak hanya memperhatikan aspek lingkungan dan tata kelola, tetapi juga keberlangsungan ekonomi warga setempat.

Hingga berita ini diturunkan, aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan setempat. ***