POJOKBOGOR.id - Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri mengikuti acara entry meeting evaluasi perencanaan dan penghargaan pada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se-Jawa Barat tahun anggaran 2025 di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat, Bandung, Rabu, 12 Februari 2025.

Hadir Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Adi Gemawan, Inspektur Provinsi Jawa Barat Eni Rohyani, para kepala daerah se-Jawa Barat. Sementara Pj Bupati Bogor hadir didampingi Inspektur Kabupaten Bogor Sigit Wibowo.

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca Juga: Cap Go Meh 2025: Pawai Spektakuler, Fasilitas Lengkap, dan Penuh Semangat Kebersamaan!

Kemudian, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Bachril Bakri mengungkapkan, BPKP mulai bekerja di Kabupaten Bogor dari 12 Februari sampai 18 Maret, yakni 20 hari kerja. Akan ada beberapa hal yang akan dilakukan evaluasi, yaitu sektor pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, pendidikan, kesehatan dan ketahanan pangan.

“Tim BPKP akan melakukan penilaian efisiensi dan efektifitas terhadap perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2025. Yang diselaraskan dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran,” ungkap Bachril.

Baca Juga: Perumda Tirta Kahuripan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat

Bachril berharap, seluruh Kepala Perangkat Daerah agar bersiap-siap untuk dapat memberikan penjelasan terkait dengan lima aspek yang akan dievaluasi BPKP. Mereka akan melakukan dengan sistem desk dan field evaluasi, ada juga evaluasi melalui dokumen, wawancara dan observasi.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Adi Gemawan menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk melaksanakan efisiensi anggaran.

BPKP bertugas untuk meninjau dan mengawasi pelaksanaan efisiensi yang dilaksanakan, agar memiliki pemahaman yang sama dalam perencanaan dan penganggaran.

Baca Juga: Meriah dan Penuh Warna! Bogor Street Festival Cap Go Meh 2025 Hadirkan Pawai Budaya Spektakuler

"Optimalisasi, penghematan, efisiensi anggaran harus dilaksanakan, maka ini menjadi tugas kami untuk mengawasi. Peran kami membantu agar perencanaannya bisa sesuai dengan tujuan pembangunan," jelas Adi.

Adi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar tidak ada toleransi terhadap kebocoran anggaran, setiap rupiah yang dikeluarkan haruslah dirasakan manfaatnya untuk masyarakat yang membutuhkan.

Sementara Inspektur Provinsi Jawa Barat Eni Rohyani menuturkan, tahun ini merupakan awal mula pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang Provinsi Jabar.

Baca Juga: Cegah Stunting, Desy Yanthi Utami Salurkan PMT di Tiga Kelurahan

Ada arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan efisiensi anggaran yang dituangkan dalam Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025.

"Arahan ini penting untuk dilaksanakan, dimana pemerintah harus hemat sehingga mengurangi kebocoran anggaran, mengurangi belanja yang tidak penting, maka kegiatan ini adalah tindak lanjut arahan Presiden," ujar Eni.

Eni menambahkan, kegiatan ini dapat mengidentifikasi anggaran yang tidak efektif dan efisien, serta memetakan anggaran sesuai dengan arah perencanaan pembangunan.

Baca Juga: HYFE Infinity Revolution, Gerakan Kebebasan Ekspresi untuk Generasi Muda

Seluruh objek pengawasan wajib mengikuti atensi BPKP agar perencanaan dan penganggaran kedepan bisa lebih baik. ***