POJOKBOGOR.id - Seorang bocah laki-laki berinisial MAA (6) tewas diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, korban ditemukan tewas di rumahnya sendiri pada Senin 20 Oktober 2025 kemarin.

Dari hasil penyelidikan polisi, ibu tiri korban berinisial RN (30) telah mengakui perbuatan kejinya tersebut.

“Ya menurut pengakuan dari ibu atau istri dari suami, diketahui korban telah merasa sakit ataupun merasa dilakukan penganiayaan selama kurang lebih 3 hari,” kata Made, Selasa 21 Oktober 2025.

Made menjelaskan, usai dianiaya selama tiga hari, korban kemudian meninggal dunia di hari keempat.

Pada jasad korban, polisi juga menemukan berbagai luka yang diduga disebabkan karena penganiayaan.

“Korban diketahui ada beberapa luka disekujur tubuh, di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah,” ungkapnya.

Saat ini, pihak kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok masih mendalami terkait motif penganiayaan tersebut.