POJOKBOGOR.id - Seorang pria jadi korban begal di Bogor, tepatnya di Jalan Mayor Oking, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Korban dibegal oleh enam orang pelaku begal di Bogor yang mengaku sebagai debt collector atau mata elang (matel).
Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan peristiwa begal di Bogor terjadi pada Senin 4 Agustus 2025 kemarin.
Baca Juga: Pemkab Tegas Tidak Ada Pemasangan dan Penjualan Bendera One Piece di Bogor Saat Momen Kemerdekaan
Saat itu, korban sedang perjalanan pulang setelah mengantar istri kerja.
"Jadi sudah laporan kemarin, kejadiannya pagi 07.30 WIB. Ceritanya si korban ini nganterin istrinya kerja ke Karanggan. Setelah pulang, pas di TKP (tempat kejadian perkara) itu dihampiri sama enam orang," kata Yunli, Selasa 5 Agustus 2025.
Saat itu, korban begal di Bogor dipaksa menyerahkan kendaraan beserta surat-suratnya. Pelaku berdalih motor korban bermasalah sehingga hendak dibawa.
Baca Juga: Jumlah Penjudi Online Turun Drastis, Tapi Dampaknya Masih Bikin Geleng-Geleng Kepala
"Terus dipaksa diminta STNK, kunci. Alasannya dia (pelaku) dari matel, katanya motornya bermasalah. Modusnya rata-rata seperti itu," ungkapnya.
Setelah itu, para pelaku begal di Bogor berhasil membawa kabur motor korban. Kondisi di sekitar lokasi saat itu terbilang cukup sepi dan korban menyerahkan motornya.
"Udah gitu diambil paksa, iya (berhasil dibawa kabur) karena di sana sepi," bebernya.
Baca Juga: Bupati Bogor Buka Gebyar Pelayanan Publik di Cileungsi, Meriahkan HUT ke-80 Indonesia
Yunli mengatakan motor korban tidak ada masalah dan telah lunas. Saat ini, kasus begal di Bogor tersebut tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. "Dia lunas, ada buktinya di sini fotokopi BPKB, (saat ini), masih penyelidikan," ucapnya.



