BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bogor mengambil langkah pengetatan pada malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan menutup seluruh taman kota mulai pukul 22.00 WIB.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengendalikan aktivitas warga dan mencegah kerumunan di area taman.
Penutupan taman akan mulai diberlakukan pada Senin malam, 30 Desember 2025, pukul 22.00 WIB.
Kebijakan tersebut diterapkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor sebagai langkah antisipatif agar tidak ada aktivitas warga yang masuk dan berkumpul di area taman saat malam tahun baru.
Kepala Bidang Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Devie Librianti, menjelaskan bahwa sterilisasi taman dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Tujuannya untuk meminimalisir orang masuk ke taman. Jadi mulai pukul 22.00 WIB harus steril,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).
Dengan kebijakan tersebut, seluruh kegiatan seperti acara musik, nongkrong, atau kumpul-kumpul warga di taman dipastikan tidak diperbolehkan.
Petugas akan membubarkan aktivitas yang masih berlangsung setelah batas waktu yang ditentukan.
“Tidak ada yang diizinkan. Maksimal jam 22.00 WIB semua harus steril,” tegasnya.
Meski demikian, Pemkot Bogor tetap memberikan ruang publik bagi masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun. Alun-Alun Kota Bogor dipastikan tetap dibuka hingga momen detik-detik tahun baru.
Masyarakat diperbolehkan berkumpul di kawasan alun-alun, namun tetap diingatkan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan.
“Kebersihan harus tetap dijaga. Pengunjung wajib membuang sampah pada tempatnya, intinya jangan menyampah,” ujar Devie.
Kabupaten Bogor Justru Buka Taman Sepanjang Malam
Berbeda dengan kebijakan Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah sebaliknya. Seluruh taman di wilayah kabupaten dibuka penuh tanpa pembatasan jam selama perayaan malam tahun baru.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, memastikan masyarakat bebas menikmati taman saat malam pergantian tahun.
“Kalau untuk Nataru tidak ada pembatasan. Masyarakat dipersilakan menikmati malam tahun baru di taman,” ujarnya, Senin (29/12/2025).
Artinya, warga Kabupaten Bogor bisa duduk santai, piknik malam, atau sekadar ikut hitung mundur pergantian tahun tanpa khawatir dikejar jam tutup.
Namun, Eko menegaskan bahwa kebebasan tersebut tetap disertai tanggung jawab. Masyarakat diminta menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan taman.
“Menikmati malam tahun baru boleh, tapi taman harus tetap dijaga. Jangan ditinggalkan dalam kondisi berantakan,” jelasnya.
Untuk memastikan situasi tetap kondusif, DPKPP Kabupaten Bogor juga menurunkan petugas pengawas di seluruh taman.
“Semua taman dijaga oleh park ranger DPKPP,” tutup Eko.
Perayaan tahun baru boleh berlangsung hingga larut malam. Namun satu pesan penting tetap berlaku di mana pun beradat aman publik bukan ruang pribadi. Datanglah dengan gembira, dan pulang tanpa meninggalkan sampah. ***



