POJOKBOGOR.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, telah menyiapkan 7.908 Pengawas TPS untuk bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor 2024.

Pengambilan sumpah dan bimbingan teknis terhadap 7.908 Pengawas TPS pun telah dilakukan pada 3-4 November 2024.

Mereka akan diterjunkan untuk melakukan pengawasan tahapan persiapan, pemungutan dan perhitungan suara yang akan di laksanakan pada 27 November 2024.

Baca Juga: BRI dan HIPMI Sinergi Majukan Pengusaha Muda dengan Akses Permodalan dan Layanan Perbankan Terpadu

Masa kerja Pengawas TPS adalah selama 1 bulan sejak di Lantik sampai dengan selesai Tahapan Pungut Hitung dan akan di perpanjang jika dibutuhkan.

"Sebelum melaksanakan Tugas, Pengawas TPS ini diberikan bimbingan Teknis tentang Tugas, Kewajiban dan Wewenang saat bertugas," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin, Rabu 6 November 2024.

Disamping itu, Pengawas TPS juga diberi pemahaman soal kode etik pengawas pemilu agar bisa menjalankan tugas berdasarkan etika kejujuran, keadilan, netral dan tidak berpihak pada pasangan calon manapun.

Setelah dilantik, Pengawas TPS harus siap secara lahir dan batin untuk mengawasi tahapan pilkada di TPS-nya.

Baca Juga: Antusias Ratusan Emak-emak Minta Foto Bareng Dokter Rayendra, Rela Antri Satu Jam!

Pengawas TPS nantinya harus mengawasi distribusi surat undangan 0emilih, mengawasi pendirian TPS, distribusi logistik di TPS, pengawasan masa tenang untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye dan pelanggaran2 lain.

Selain itu, mereka harua melakukan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara sampai pengawasan pergeseran kotak suara dari TPS ke PPS di Desa masing-masing.

"Kami berharap Pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan Pilkada 2024 ini dapat bekerja dengan baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan sehingga menghasilkan pilkada yang jujur, adil, berkualitas dan demokratis," tegas Ridwan Arifin. ***