BOGOR.POJOKSATU.id - Petugas Dinas Sosial atau Dinsos Kabupaten Bogor menemukan adanya penerima bantuan sosial yang ternyata hidup dalam kondisi jauh dari kategori tidak mampu.
Temuan itu muncul ketika tim Dinsos melakukan verifikasi data dan memasang stiker penanda keluarga miskin pada sejumlah rumah penerima bantuan.
Dalam proses peninjauan, petugas mendapati salah satu warga yang tercatat sebagai penerima bansos justru memiliki rumah besar serta sebuah mobil Mitsubishi Xpander berwarna putih yang terparkir di halaman.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf, membenarkan adanya temuan warga penerima bantuan sosial yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu.
Temuan ini mencuat setelah petugas Dinsos melakukan verifikasi lapangan serta pemasangan stiker penanda keluarga miskin di sejumlah titik.
Farid menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara rutin untuk memastikan data penerima bantuan tetap akurat.
Namun, dalam pelaksanaan pekan lalu, petugas menemukan kondisi yang bertolak belakang dengan data yang tercatat.
“Betul, minggu lalu saat petugas turun melakukan verifikasi dan pemasangan stiker, mereka melihat sebuah rumah yang jelas tergolong bagus dan terdapat mobil milik penerimanya,” ungkap Farid, Senin (24/11/2025).
Menurut laporan petugas, rumah tersebut tampak kokoh dan jauh dari kriteria tidak layak huni, sementara di halaman rumah terparkir mobil Mitsubishi Xpander berwarna putih—fakta yang menunjukkan bahwa warga tersebut diduga tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Menanggapi hal tersebut, Farid menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Dinsos akan segera mengajukan penghapusan nama warga tersebut dari daftar penerima bantuan sosial.
“Yang seperti ini tentu akan kami usulkan untuk dihapus dari data penerima. Kami akan tindak lanjuti agar bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang berhak,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah verifikasi langsung ke lapangan menjadi metode penting dalam memperbaiki ketepatan data penerima bansos. Dengan begitu, potensi penyalahgunaan atau ketidaktepatan sasaran dapat diminimalisir.
“Verifikasi semacam ini akan terus kami lakukan karena memastikan bantuan tepat sasaran adalah prioritas kami,” tambahnya.
Farid berharap masyarakat yang sudah tidak lagi memenuhi syarat dapat secara sukarela melapor, agar bantuan bisa dialihkan kepada warga lain yang benar-benar membutuhkan.
Upaya Dinsos ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi serta integritas penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Bogor. ***



