POJOKBOGOR.id - Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan, pembayaran gaji pegawai maupun biaya operasional, tidak terganggu meski banyak daerah lain, mulai kesulitan membayar gaji imbas dari pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyebutkan, hingga semester I tahun 2026, pembayaran gaji maupun biaya operasional tergolong lancar berkat kapasitas fiskal yang mumpumi.

"Alhamdulillah selama ini lancar. Kapasitas fiskal kita baik dan masih mampu membiayai belanja pegawai," jelas Ajat, Rabu, 29 Juli 2026.

Baca Juga: Bupati Bogor Percepat Penataan Aset Daerah untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

Ajat menjelaskan, pemanglasan TKD dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Bogor cukup fantastis, mencapai Rp622 miliar untuk tahun anggaran 2026.

Meski begitu, sejumlah kebijakan efisiensi telah dijalankan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto. Mulai dari dihapuskannya perjalanan dinas ke luar negeri, hingga membatasi kegiatan pertemuan atau rapat di luar kantor dengan memanfaatkan fasilitas milik daerah sendiri.

"Jadi kebijakan efisiensi dari Pak Bupati itu agar bagaiman porsi belanja fokus pada hasil nyata dibanding hanya seremonial, serta memastikan anggaran infrastruktur dan pendidikan tepat sasaran tanpa pemborosan," jelas Ajat.

Baca Juga: Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 Diprediksi Ramai Agustus, KPM Diminta Tunggu Informasi Resmi

Menurut Ajat, meski pemotongan TKD berdampak besar pada kemampuam fiskal Kabupaten Bogor. Namun hal itu dianggap dapat menjadi pemicu untuk menciptakan tata kelola anggaran dengan lebih baik, tanpa mengurangi laju pembangunan daerah.

Diketahui, Menteri Keungan Purbaya Yudhi Sadewa tengah memantau kondisi keuangan di 490 daerah karena disinyalir kesulitan dalam pembayaran gaji pegawai maupun membiayai operasional.

Sehingga Kemenkeu berencana menyuntikkan dana ke daerah untuk mengurangi beban keuangan di daerah mengalami kesulitan. ***