POJOKBOGOR.id - Suasana Terminal Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (17/7/2025) pagi kemarin, tampak berbeda.

Puluhan petugas Satpol PP sudah bersiap sejak pukul 08.00 WIB, menggelar apel sebelum memulai aksi penertiban.

Hasilnya, 23 bangunan liar dari 22 semi permanen dan satu permanen dibongkar demi menata ulang kawasan terminal yang akan direhabilitasi tahun ini.

Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, memimpin langsung penertiban ini.

“Kami menjalankan amanat Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, juga menindaklanjuti permintaan resmi dari Dishub. Terminal ini akan direhabilitasi, jadi harus bersih dari bangunan ilegal,” jelasnya.

Tak hanya bangunan liar, dua warung yang kedapatan menjual minuman keras berbagai merek juga ikut dibongkar.

“Warung miras ini meresahkan dan jelas melanggar aturan. Kami pastikan tidak ada toleransi untuk pelanggaran semacam ini. Tapi tetap, penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis,” tambah Anwar.

Aksi ini melibatkan lebih dari 50 personel gabungan, mulai dari Satpol PP, Polsek Cibinong, Garnisun, Dinas Lingkungan Hidup, PLN, PD Pasar Tohaga, Dishub, hingga UPT Penataan Bangunan.

Bahkan, satu unit alat berat dikerahkan untuk mempercepat pembongkaran, sementara Dinas Lingkungan Hidup menangani pembersihan puing.

Meski sempat menarik perhatian warga sekitar, proses penertiban berjalan aman dan kondusif.

Pemerintah berharap langkah ini menjadi awal dari wajah baru Terminal Cibinong yang lebih tertib, nyaman, dan siap melayani masyarakat.