BOGOR.POJOKSATU.id - Penertiban spanduk liar kembali digencarkan di wilayah Kabupaten Bogor. Menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto serta arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemang melakukan operasi penertiban di sepanjang Jalan Kemang–Parung.
Kegiatan tersebut telah berlangsung sejak Jumat dan berlanjut hingga Sabtu. Hingga kini, petugas masih melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dipenuhi baliho dan spanduk tidak berizin.
Camat Kemang menyebut keberadaan spanduk liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu wajah kawasan.
“Banyak spanduk dipasang sembarangan di tiang listrik, pepohonan, hingga bahu jalan. Selain tidak berizin, pemasangan seperti ini merusak estetika dan membuat lingkungan terlihat semrawut,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menurunkan dan membredel spanduk liar. Tim juga merapikan kabel WiFi yang menjuntai di sepanjang bahu jalan. Kabel yang tidak tertata rapi dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
“Kabel yang menjuntai bisa membahayakan keselamatan. Ini juga menjadi perhatian kami agar ruang publik lebih aman,” tambahnya.
Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Pemerintah menilai ruang publik yang rapi dan teratur bukan sekadar persoalan keindahan, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan bersama dalam menjaga kawasan.
Satpol PP Kecamatan Kemang menegaskan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya bersifat insidental, operasi penertiban akan menjadi agenda rutin untuk memastikan wilayah tetap kondusif.
“Kami akan terus melakukan pengawasan. Penertiban tidak berhenti di sini. Kami juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan pemasangan reklame agar tidak kembali dipasang secara liar,” tegas petugas Satpol PP.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap wajah jalur Kemang–Parung menjadi lebih tertata dan menciptakan kesan positif bagi masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas setiap hari.***



