BOGOR.POJOKSATU.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor melakukan penindakan terhadap sebuah truk yang kedapatan mengangkut muatan batu tanpa penutup terpal.
Petugas di lapangan memberikan teguran langsung kepada sopir karena muatan batu yang terbuka dan berjatuhan di jalan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kejadian seperti ini bukanlah hal baru di sejumlah ruas jalan, terutama di wilayah dengan aktivitas pembangunan yang padat.
Truk yang mengangkut material seperti pasir, batu, atau tanah tanpa penutup berisiko menyebabkan kecelakaan, baik karena batu yang terpental ke kendaraan di belakangnya maupun karena permukaan jalan yang menjadi licin dan tidak aman.
Meski petugas telah memberikan peringatan, banyak pihak menilai bahwa tindakan preventif saja belum cukup.
Diperlukan sanksi yang lebih tegas agar para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan lebih disiplin dalam mematuhi aturan keselamatan.
Regulasi sebenarnya sudah mengatur kewajiban penggunaan penutup terpal pada truk bermuatan, namun penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci agar pelanggaran serupa tidak terus terulang.
Masyarakat juga berharap pihak berwenang bisa melakukan pengawasan lebih rutin di jalur-jalur yang sering dilalui kendaraan berat.
Dengan sanksi yang lebih tegas dan kesadaran bersama antara pengemudi, pemilik usaha angkutan, serta aparat penegak hukum, diharapkan kondisi jalan raya dapat semakin aman bagi semua pengguna. ***



